Jumat, 14 Agustus 2009

Alun-Alun Kota Segera Dikosongkan 19 Agustus Semua PKL Harus Pindah

Alun-Alun Kota Segera Dikosongkan
19 Agustus Semua PKL Harus Pindah

PASURUAN - Masa bertahan PKL kawasan alun-alun Kota Pasuruan sudah hampir tamat. Pemkot sudah menetapkan deadline pengosongan alun alun pada 19 Agustus. Dipastikan, tak ada lagi tawar menawar.

Pemkot tidak mau lagi memberikan toleransi kepada para PKL. Mereka sudah mempersiapkan segalanya. Sebuah pos pemantauan Bapeltibda didirikan di pokok utara alun alun. Pasukannya juga mulai disiagakan.

"Kami memang sudah menetapkan batas akhir pengosongan alun-alun pada 19 Agustus," ungkap Kabag Humas Pemkot M. Ichwan Chairat.

Untuk kesiapan pengosongan areal alun-alun, pemkot menyiapkan sarana relokasi bagi PKL. Dari 232 pedagang yang terinventasir, hanya 144 yang dinyatakan berhak menempati Poncol. Sementara 88 lainnya wajib pindah ke Pasar Kebonagung.

Rencana relokasi itu sudah disiapkan matang. Bahkan sejak malam kemarin, sebagian bahu jalan di alun alun mulai tampak dikosongkan oleh petugas. Dalam tahapan penertiban kali ini, pemkot tidak mau terus kecolongan.

"Para pedagang yang nekat melakukan pelanggaran bakal menerima hukuman setimpal. Tentu saja disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kami berharap hukuman itu tidak sampai terjadi," tegas Kasatpol PP Agus Rahmanto.

Tidak sekedar melarang keras kalangan pedagang saja. Pemkot juga mengumumkan bahwa mulai 19 Agustus itu juga, sepanjang Jl. KH Wachid Hasyim tidak lagi dibolehkan jadi lahan parkir sepeda motor, maupun becak.

Hanya ada beberapa jalan tertentu saja yang bebas menjadi tempat parkir. Yakni Jl. Belitung dan Jl. Dewi Sartika.

Pelanggaran atas ketentuan itu diancam dengan sanksi yang tidak ringan. Petugas tak akan segan mengangkut becak yang masih mbalela curi-curi kesempatan parkir di areal yang sudah dilarang.

Pemkot tidak mau lagi disebut menerbitkan keputusan sepihak tanpa komunikasi. Itu sebabnya, sejak dua hari ini, kepastian pengosongan alun-alun mulai 19 Agustus besok sudah diumumkan secara terbuka. Salah satu caranya dilakukan dengan sosialisasi di jalan.

Melihat kegigihan pemkot menyiapkan rencana penertiban tersebut, kalangan PKL mengaku hanya bisa pasrah. "Kami tidak bisa berdaya menghadapi peraturan tersebut. Apalagi sekarang ini hukumannya tegas. Tidak ada lagi ampun. Melanggar langsung ditindak. Dirampas, tanpa kompromi," ungkap Saifudin seorang pedagang yang biasa mangkal di seputaran alun-alun.

Beruntung, dia mendapat bagian di Poncol, sehingga tinggal mengumumkan ke pelanggan setianya tentang rencana kepindahannya hingga 19 Agustus mendatang.

"Kami hanya bisa berharap semoga setelah pindah nanti, tetap ramai," ujarnya.

(Radar Bromo)

1 komentar: